Peranan Pajak Dalam Pembangunan Daerah

LAHAT, Kabarretorika.com, – Bupati Lahat, Cik Ujang SH hadiri Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun pajak 2020, bertempat di gedung pertemuan Pemkab Lahat, Selasa (02/03).

Koordinator Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sumatera Selatan Bangka Belitung, Ramadhaniah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lahat yang telah berkenan hadir dalam kegiatan penyampaian SPT tahunan dan menyampaikan hasil perpajakkan sangat berperan dalam menumbuhkan perekonomian dan pembangunan Insfratruktur lainnya.

Bukan hanya pelaporan SPT saja, kegiatan ini juga sebagai ajang silahturahmi antar DJP Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Lahat.

“Tahun lalu, Pajak Pratama Lahat telah mencapai target yakni 121,46 persen, Pencapaian ini tidak lepas dari bantuan dan suport dari pemerintah daerah,” papar Ramadhaniah.

Bupati Lahat, Cik Ujang SH menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Lahat yang telah menyampaikan wajib pajaknya kepada DJP Pratama Lahat dan menghimbau masyarakat untuk lebih patuh pajak dan menyampaikan SPT secara benar kepada pusat maupun pemerintah daerah untuk meningkatkan pembangunan Insfratruktur di Kabupaten Lahat.

” Hasil perpajakkan ini sangat berperan dalam pembangunan daerah, mari kita taat membayar pajak,” Kata Bupati Lahat.

Bupati Lahat berharap agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lahat dengan DJP Sumsel Babel guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pembangunan Insfratruktur di Kabupaten Lahat tetap berjalan dengan baik. (KR)