PLANTARI APRESIASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DISPORA LAHAT
Lahat,Kabarretorika.com- Ketua LSM Plantari, Sanderson Syafe’i, ST. SH mengapresiasi Badan Publik Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lahat dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Apresiasi ini diklaim menjadi bukti badan publik tetap menjalankan keterbukaan informasi publik dengan komitmen penuh tanpa harus melalui sidang sengketa informasi publik yang dilakukan di Kantor Komisi Informasi Sumatera Selatan.
“Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbuka yang bergerak menggunakan anggaran negara, kami juga menyadari transparansi menjadi hal utama,” tutur R. Djoko Samboedro, S.IP. MM sekretaris Dispora usai menyerahkan Dokumen Informasi Publik yang diminta LSM Plantari di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Lahat, Senin (2/10/2017).
Menurut Sanderson, apa yang dilakukan oleh Dispora ini juga terus memacu semangat OPD lain untuk menuju penerapan keterbukaan informasi publik yang berstandar global di Kabupaten Lahat tidak harus sampai sengketa informasi publik di Komisi Informasi Sumatera Selatan di Palembang. Komitmen OPD menjalankan keterbukaan informasi publik, lanjut Sanderson, juga sesuai dengan arahan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan informasi Kabupaten Lahat Drs.H.Agustiar Effendy.M.Si menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh Badan Publik Dispora, agar dinas lain dapat mencontoh dalam upaya implementasi keterbukaan informasi publik, tegasnya usai menyaksikan pemberian dokumen. (Agustoni).