Satu Peserta Tes PPS Mengundurkan Diri

#Panwascam Monitoring

Lahat,Kabarretorika.com- Hari terakhir tes wawancara PPS (Panitia Pemungutan Suara) dikecamatan Merapi Barat didapati satu peserta atas nama Rina Ariana dari desa Suka marga mengundurkan diri. Panwascam akan terus melakukan pemantauan dan mengawal proses pergantian peserta oleh pihak PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) agar transparan dan tidak menciderai demokrasi guna tegaknya undang – undang pemilu.

Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat Sepsata Andrian,SE melalui ketua Panwaslucam Merapi Barat Eva Meitrianie,SE disampaikan bagian Divisi pengawasan Feri Febriansyah mengatakan, pada Kamis (9/11) telah dilakukan tes wawancara anggota PPS tahap kedua oleh pihak PPK, hasilnya ditemui ada seorang peserta yang mengundurkan diri karena alasa keluarga. Karenanya pihak Panwaslucam Merapi Barat meminta agar data pergantian pesera cepat disampaikan agar prosea tetap berjalan transparan.

“Hasil temuan peserta atas nama Rina Ariana dari desa Suka marga mengundurkan diri dan diganti oleh Juliana . Uantuk data nya sudah kami mintai berikut surat pengunduran diri dari yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya didampingi wakik ketua Divisi Pelanggaran.

Ditambahkannya, pihak panwaslucam berharap agar proses tetal berjalan sebagaimana mestinya dan sejauh ini dari hasil pengawasan belum ditemukan adanya indikasi kecurangan baik itu proses perekrutan hingga keterlibatan anggota Parpol (Partai Politik). Bahkan pihak PPK terlihat begitu ketat melakukan seleksi terhadap para calon anggota PPS.

“Hari ini ada sebanyak 35 orang calon anggota PPS yang mengikuti tes wawancara. Mudah-mudahan proses tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam undang-undang pemiku agar tidak menimbulkan protes masyarakat dikemudian hari,”imbuhnya.

Ketua PPK Merapi Barat Supriyono menuturkan, membenarkan adanya peserta yang mengundurkan diri dari desa Sukamarga dan telah disampaikan kepihak Paswaslucam Merapi barat kronologis dan data mulai dari surat pengunduran diri hinga nama penggantinya. PPK kabupaten Lahat akan menjamin proses seleksi tetap berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk meloloskan satu nama.

” Hadirnya Panwascam memberi warna bagi peningkatan kinerja petugas PPK karenanya kita sangat apresiasi. Kedepan akan terus berkoordinasi guna mewujud kan pelaksanaan Pilkada Lahat dan Pilgub yang Demokrasi serta tranparan,”pungkasnya.(****/)
[9/11 14:53] Pers Parman: Ketua KPU Lahat Pantau Proses Seleksi PPS

LAHAT,RP – Guna memastikan kinerja para anggota PPK (Panitia Pemilih Kecamatan), ketua KPU Kabupaten Lahat Syamsu Rizal,SE memantau langsung jalannya proses rekruitmen anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dikecamatan Merapi Barat. KPU menjamin para peserta seleksi yang lukus benar-benar sesuai dengan kemampuan dan memiliki nilai terbaik.

“Kita pantau langsung agar seleksi PPS benar – benar transparan jadi masyarakat jangan kwatir akan kinerja yang dilakukan angggota PPK disetiap kecamatan. Karena peserta terbaikla yang akan lulus dan diterima menjadi anggota PPS,” ujar ketua KPU Syamsu Rizal Nusir,SE disela kunjungan diPPK kecamatan Merapi Barat Kamis (9/11).
Ditambahkannya, pihak KPU Lahat saat ini membuka keran laporan dan siap menerima kritik serta saran dari masyarakat yang melihat dan menemui adanya kecurangan selama proses seleksi baik itu perekrutan anggota PPK dan PPS.

“Kita bekerja diawasi oleh Panwaslu karenanya sehingga diimbau kepada seluruh komisioner serta anggota PPK untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin dan bersama mensukseskan Pilgub, Pilbup, DPD, Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang,” imbuhnya.

Ketua Panwaslukab Lahat Sepsata Andrian,SE melalui ketua Panwascam Merapi Barat Eva Meitrianie,SE menuturkan, menyaksikan langsung Sidak yang dilakukan ketua KPU Lahat hal ini membuktikan adanya keseriusan dari pihak penyelenggara pemilu untuk mensukseskan pesta Lima tahunan yang berjalan secara tertib tanpa pllanggarab dan Demokrasi.

“Kita akan 1×24 jam melakukan pengawasan agar pelaksanaan tahapan Pilbup, Pilgub, Pileg dan Pilpres sesuai dengan aturan yang berlaku dalam undang-undang Pemilu sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh adanya ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak Demokrasi,” pungkasnya didampingi Komisioner Divisi Pengawasan dan Divisi penindakan pelanggaran. (Agustoni)