Se-minggu, Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan Narkoba


Lahat, Kabarretorika.com – Polres Lahat gelar Press Comference kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba yang menghadirkan 7 dari 8 tersangka, di Mapolres Lahat, Senin (13/7).

Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK MH CLA didampingi Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH Mengatakan Penangkapan ke 8 tersangka ini adalah hasil penangkapan Satres Narkoba Polres Lahat selama Kurun Waktu 1 Minggu sejak 27 Juni hingga 6 Juli 2020.

” Kurun waktu sekitar lebih kurang 1 Minggu Anggota kita Berhasil Ringkus 8 orang terduga Penyalah Guna Narkoba. 2 diantaranya Pasangan suami Istri. Dari 8 orang tersangka ini, satu tersangka dari Kabupaten 4 Lawang sisanya dari Kabupaten Lahat. Dengan rincian 7 orang tersangka penyalahguna Shabu dan 1 orang Penyalahguna Ganja, ” kata Kapolres Lahat.

Dari hasil penangkapan ke 8 tersangka tersebut, diamankan barang bukti berupa 22,6 gram Sabu dan 1,3 Gram Paket Ganja.

” Untuk Keseluruhan Barang Bukti yang berhasil kita amankan berupa 22,6 gram Sabu dan 1,3 Gram Paket Ganja, untuk pengguna ancaman 4 tahun penjara dan untuk pengedar 5 tahun kurungan Penjara ,” Lanjut AKBP Irwansyah.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah menghimbau pada masyarakat dan Para remaja untuk tidak pernah mencoba-coba mendekati narkoba apalagi memakai Narkoba.

” Saya menghimbau pada seluruh Masyarakat khususnya generasi remaja untuk tidak mencoba-coba mendekati apalagi memakai Narkoba, bagi yang melanggar tinggal menunggu waktu pasti tertangkap ,” tegas Kapolres Lahat mengingatkan. (KR)