Terkait Penyaluran Rastra Camat Kota Lahat dan Lahat Selatan Gelar Rapat bersama pejabat Kelurahan.

Lahat,Kabarretorika.com-Terkait Penyaluran Rastra tahun 2018 di wilayah kabupaten Lahat,hari ini Kamis (1/2) Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Kantor Kecamatan Kota Lahat bersama Kecamatan Lahat Selatan gelar rapat bersama jajaran kelurahan dan Kades.

Dalam pelaksanaan rapat tersebut yang dihadiri langsung oleh Camat Kota Lahat,Camat Lahat Selatan, Sekcam kota Lahat,Kasi KesSos Kota Lahat,Kasi KesSos Lahat Selatan,Lurah Sekecamatan Kota Lahat,serta Kades Kota Lahat.

Dalam Sambutannya Camat Lahat Suyudi menyampaiakan ucapan terima kasih pada semua lurah dan kades yang telah memenuhi undangan pada hari ini,sengaja kami mengundang seluruh Lurah dan Kades untuk menghadiri undangan ini terkait penyaluran rastra 2018.

“Rapat ini sengaja kita gelar guna membahas Rastra,dimana pada tahun Lalu masyarakat tidak mampu menerima bantuan raskin atau Rastra perkepala keluarga menerima bantuan Sebanyak 15 Kg,dan padatahun ini berkurang menjadi 10 kg perkepala Keluarga.” ujar Suyudi.

Dijelaskannya lagi untuk tahun ini Masyarakat yang miskin akan  dapatkan jatah 10 kg per Kepala Keluarga dalam hal ini ada pengurangan 5 kg perkepala keluarga.

“Sebelumnya Masyarakat Miskin Kabupaten Lahat menerima Raskin 15 kg Per Kepala Keluarga dan pada tahun ini berubah menjadi Rastra namun untuk Pembagian Rastra berkurang menjadi 10 kg Perkepala Keluarga,dalam hal ini ada pengurangan sebanyak 5 kg,” beber Suyudi.

Ditambahkannya lagi,jadi beras dari bulog ke kecamatan tidak ada biaya,namun dari kecamatan ke masing-masing kelurahan ada biaya,untuk itu saya meminta masing-masing kelurahaan dan kades dapat menyampaikan hal tersebut ke masyarakat,” Tambah Suyudi.

“Namun jika ada salah satu Masyarakat yang tidak bersedia membayar,mereka bisa mengambil dikantor kecamatam,'(Agustoni)