TP4D kejati Sumsel Bekingi Proyek Asal Jadi
-Kinerja PU bina marga dan tata ruang sumsel, kinerja TP4D Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan kontraktor sama bobroknya
-Akan dilaporkan ke Kejagung RI, Komisi Kejaksaan dan Presiden RI
“Kita ini sesama manusia, jangan saling membodoh bodohi, alasan bisa saja dibuat buat. Tapi yang jelas, kerja PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, kontraktor dan kerja TP4D Kejati Sumsel sama sama bobroknya dan tidak mungkin TP4D Kejati Sumsel tidak mengetahui ulah kontraktor yang membangunjembatan Pangi”
Lahat,kabarretorika.com-Jembatan pangi di Desa Beringin Jaya Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang merupakan akses utama menuju kota terpadu mandiri (ktm) kini dibangun kembali. Pembangunan Jembatan Pangi ini sempat mangkrak selama 3 tahun, namun sayangnya pembangunan jembatan ini dikerjakan asal asal jadi. Salah satunya pengerjaan lantai jembatan yang seharusnya menggunakan plat baja diganti oleh kontraktor dengan menggunakan seng alkan untuk menahan cor beton, padahal pembangunan jembatan ini diawasi langsung oleh TP4D Kejati Sumsel.

JEMBATAN PANGI KIKIM SELATAN
Pemasangan seng alkan sepanjang 100 ini sempat ditegur oleh beberapa orang pekerja jembatan pangi, namun pengerjaan tetap diteruskan. Jembatan yang memiliki panjang keseluruhan 450 meter ini dikhawatirkan tidak dapat menahan beban kendaraan truck kelapa sawit yang bermuatan delapan ton lebih. Ironisnya pengerjaan Jembatan Pangi ini langsung berada dibawah pengawalan TP4D kejaksaan Tinggi Sumsel.
Harus dibongkar dan Dipasang Plat Baja
Warga setempat mengharapkan pembangunan jembatan dibangun dengan benar sehingga dapat bertahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat.

PLANK TP4D KEJATI SUMSEL
Rangga guritno, ketua komite anti korupsi Lahat akan melaporkan ulah nakal kontraktor yang mengengerjakan Jembatan Pangi tahap 3 ini. Menurut Rangga seharusnya TP4D Kejati sumsel dapat benar benar menjalankan fungsinya sehingga jembatan Pangi dapat dibangun dengan baik.
“Saya rasa masyarakat Kikim Selatan khususnya Desa Beringin Jaya sudah maksimal mengingatkan bahkan menegur agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan gambar dan aturan yang benar, tapi usaha masyarakat akan sia sia jika TP4D yaitu Kejati Sumsel hanya diam saja, seharusnya dibongkar dan dipasang plat baja,karena gambar perencanaannya begitu, ” kata rangga.
Menurut Rangga Guritno seharunya pengerjaan Jembatan Pangi dapat berjalan sesuai aturan jika Kejati Sumsel memiliki visi dan misi turut serta membangun daerah, Rangga pun kecewa dengan sikap TP4D yang membiarkan kontraktor mengerjakan jembatan Pangi dengan asal asalan.

SENG ALKAN PENGGANTI PLAT BAJA JADI LANTAI JEMBATAN PANGI
“Kita ini sesama manusia, jangan saling membodoh bodohi, alasan bisa saja dibuat buat. Tapi yang jelas, kerja PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, kontraktor dan kerja TP4D Kejati Sumsel sama sama bobroknya dan tidak mungkin TP4D Kejati Sumsel tidak mengetahui ulah kontraktor yang membangunjembatan Pangi,” tegas rangga.
Kondisi ini sangat menyedihkan, disaat masyarakat berjuang untukmembangun desanya, malah orang orang yang seharusnya mendukung tidak dapat membantu warga, jembatan pangi tidak mungkin dibangun asal jadi jika semua pihak terkait memang punya visi dan misi membangun,
“PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel seharusnya tau bahwa plat baja sudah tidak terpasang lagi, dan seharunya

SENG ALKAN YANG MENJADI LANTAI PENAHAN COR BETON
kontraktor meminta adendum atau cco, dan TP4D Kejati sumsel harusnya berperan untuk melakukan tindakan hukum, lah ini PU dan Kejati Sumsel malah planga plongo dan membiarkan kontraktor membangun Jembatan Pangi dengan semaunya, dan hasilnya asal jadi,” kata Rangga
Akan dilaporkan Ke Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan dan Presiden
Melihat kejati Sumsel tak dapat menjalankan fungsinya sebagai TP4D, Rangga Guritno akan mengirim pengaduan resmi terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kontraktor Jembatan Pangi dan Kejati Sumsel akan diadukan terkait kinerjanya yang membiarkan kontraktor bekerja asal asalan.

PONDASI JEMBATAN PANGI MENGGANTUNG
“Kita punya bukti kuat bawa pengerjaan Jembatan Pangi menyalahi aturan, kita punya gambar master rencana pembangunan Jembatan Pangi, akan kita laporkan segera, kita lihat saja bagaimana tindakan T4PD Kejati Sumsel, dan kita juga akan laporkan kejati sumsel ke Kejaksaan Agung karena keterlibatan TIM TP4D kejati Sumsel dalam pengerjaan proyek ini,” Kata Rangga.
Pembangunan Jembatan Pangi Tahap tiga ini menggunakan APBD Sumsel 2019 dengan nilai 5 milyar lebih.