YLKI LAHAT SAYANGKAN PERNYATAAN KADINKES LAHAT CACING DALAM PRODUK MAKAREL AMAN DIKONSUMSI

Lahat Kabarretorika.com- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Sanderson  menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan, Lahat, dr H. Rasyidi Amri MT. MKM yang mengatakan pada dasarnya kendati ditemukan cacing, produk itu masih bisa dikonsumsi. Asalkan pengolahannya benar. Pernyataan tersebut sampaikan Kadinkes Lahat menanggapi temuan parasit cacing di 27 merek ikan kalengan (dari makarel).

“Memang benar, beberapa jenis cacing mengandung protein sehingga hewan tak bertulang itu bisa berfungsi untuk obat dan kosmetik. Sebagai contoh cacing Lumbricus Rubellus (jenis cacing tanah) yang mengandung kadar protein tinggi sekitar 76 persen,” Ujar Rasyidi.

Namun, dalam kasus parasit cacing di ikan kaleng ini atas jawaban Kadinkes dianggap sangatlah kurang tepat.
Ketua YLKI Lahat Raya Sanderson Syafe’i, ST. SH menilai, pernyataan tersebut tidak produktif dan tidak menyelesaikan masalah yang ada pada saat ini.

“YLKI Lahat mengkritik keras pernyataan Kadinkes bahwa cacing dalam makarel tidak apa-apa, asal makarel di masak dahulu,” ujar Sanderson kepada awak media, Selasa (10/4).

Sanderson melihat tanggapan Rasyidi tersebut tidak mencerminkan pejabat publik yang berkompeten di bidang kesehatan.

“Pernyataan Kadinkes tidak mencerminkan sebagai Kepala Dinas yang seharusnya melindungi kesehatan masyarakat. Ini hal yang ironis,” tegasnya.

Sementara humas BPOM telah melakukan perluasan pengujian sampel terhadap sejumlah produk ikan kaleng (makarel). Hasilnya ada 27 merek ikan kaleng yang positif mengandung parasit cacing, terdiri atas 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.(Agustoni)