Dugaan korupsi di bagian pengadaan barang dan jasa diadukan ke kejari lahat, sekda berkomitmen segera menindak tegas asn bermasalah dengan hukum

Lahat,kabarretorika.com-Dugaan korupsi yang terjadi di bagian pengadaan barang Dan jasa telah resmi diadukan rangga guritno, ketua komite anti korupsi kabupaten lahat Sumatera selatan. Dugaan korupsi ini terjadi dipemungutan biaya pembuatan kontrak sebesar rp 2.5 juta, penebusan spk sebesar rp. 1 juta Dan fee proyek yang berkisar 10 sampai 15 juta rupiah. Dugaan korupsi ini dilakukan secara berjamaah Dan langsung melibatkan fery wisnu yang menjabat sebagai Kepala bagian.
Rangga meminta agar pihak kejari serius mengusut Kasus ini sampai tuntas sampai ada tersangka.
“Kita mengadukan dugaan korupsi ini ke Kejari Lahat. Kami meminta agar pihak Kejari serius mengusut dugaan korupsi ini sampai tuntas dan sampai ada tersangka,” tegasnya.
Sementara itu Sekda Lahat Januarsyah mendukung setiap warga Kabupaten Lahat yang ingin bersama-bersama Pemkab Lahat untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kami akan membersihkan dan mengganti seluruh pejabat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Sekda.
Selanjutnya Sekda membantah bahwa ada dana yang mengalir dari pengadaan barang dan jasa ke pejabat tinggi Pemkab Lahat.
“Tidak benar itu. Saya, Bupati, dan Wabup tidak mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tersebut. Jadi tidak benar adanya aliran dana ke Pejabat Lahat,” ujarnya.