KPUD LAHAT PASTIKAN AKSI GERAM DAN GARPU TAK PENGARUHI HASIL PILKADA LAHAT
Lahat,Kabarretorika.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat Divisi Hukum, Nana Priana mengatakan, aksi demo Gerakan Masyarakat Anti Money Politik (Geram) dan Garpu tidak mempengaruhi hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lahat periode 2018-2023.
Sebelumnya, massa dari geram dan garpu ini menuntut supaya paslon Nomor Urut 3 didiskualifikasi. Karena masa merasa paslon tersebut melakukan praktek money politic dalam pilkada Kabupaten Lahat.
Melalui pesan whatshap (WA) pada saat tim menanyakan perihal tersebut kepada divisi Hukum KPUD Lahat Nana Priana, apakah aksi demo yang dilakukan oleh geram dan garpu akan mempengaruhi KPU atau tidak. Nana priana menjawab Tidak.
“Yang bisa membatalkan keputusan KPUD Lahat adalah Lembaga Peradilan. Jadwal di Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 9-15 Agustus, tapi kita tidak tahu Lahat tanggal berapa, nanti ada undangannya dari MK untuk hadir dalam persidangan,” bebernya singkat via WA. (Agustoni))