Tim Kemenangan Marwan Mansyur Siap ikuti Aturan terkait pemasang Baleho calon Bupati 2018.
Lahat,Kabarretorika.com- Dalam rangka jelang persiapan Pilkada serentak yang berlangsung pada bulan juni 2018 mendatang Pemkab Lahat,bekerja sama dengan ketua KPU Kabupaten Lahat gelar rapat aturan pemasangan Baleho calon Bupati dan Gubernur(8/8)Kegiatan yang berlangsung di off room Pemkab Lahat dihadiri langsung oleh Plt Sekda Lahat H.Hariyanto SE,MM,MBA,Asisten 1 Ramsi,S.ip.MM,Ketua KPU Lahat, Sekretaris KPU Lahat,Kepala Perizinan,Kepala Satpol PP,serta dihadiri jaga oleh perwakilan tim relawan Masing-masing Calon Bupati Lahat.

Exif_JPEG_420
Ketua KPU Lahat Samsulrizal Nasir Dalam sambutannya menyampaikan beberapa aturan yang harus diikuti oleh seluruh calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat,dalam aturan pemasangan Baleho.
” sesuai aturan pergub dan perbup dan KPU pusat ada beberapaaa tempat yang tidak boleh memasang Baleho diantaranya Tempat Ibadah,Rumah Sakit,Sekolah,Lampu Metah,Serta di atas Pemohonan”.ujar Samsulrizal.
Sementara itu terpisah Ahkran,SE salah satu perwakilan tim kemenangan Calon Bupati Lahat Marwan Mansyur,SE.MM kepada awak Media (KR) sangat mendukung sekali apapun petaturan yang telah ditetapkan oleh KPU tentang aturan pemasangan Baleho.
“Kami selaku tim Kemenangan Calon Bupati Lahat Marwan Mansyur,SE.MM siap untuk membongkar baleho Marwan Mansyur jika memang baleho tersebut melanggar aturan yang telah ditetapkan tadi”. (Agustoni)