Awal Pebruari RSUD Lahat Tidak Melayani KK dan KTP

Lahat,Kabarretorika.com- Beredarnya surat edaran Bupati Lahat, No 445.1/135/RSUD/2018 yang ditujukan kepada Kepala RSUD Lahat , Kadinkes, Camat, Lurah agar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait RSUD Lahat tidak lagi melayani pasien yang menggunakan KTP dan KK atau disebut Jamsoskes Semesta, hendak berobat baik rawat inap maupun jalan.,yang terhitung 1 Pebruari-2018 mendatang memjadi momok menakutkan bagi warga yang kurang mampu.

Direktur RSUF Lahat,dr.Hj.Laela Cholik menyampaikan,Untuk Kabupaten Lahat sendiri sudah terlambat jika dibandingkan dengan Kabupaten Tetangga, seperti Kabupaten Muara Enim sejak awal Januari 2018 tidak menerima KK dan KTP lagi.

” Dan kita masih menindaklanjuti edaran Bapak Bupati Lahat dan Bapak Bupati Muara Enim,untuk Kabupaten Muara Enim per 1 Januari tidak melayani,untuk Kabupaten Lahat sendiri mulai awal Februari 2018 ini,”ujar dr Laela.

Dijelaskannya lagi,jika masih ada masyarakat Kabupaten Lahat yang ingin berobat dengan menggunakan KK dan KTP maka jelas akan ditolak oleh pihak RSUD Lahat, ” Maaf,sudah tidak bisa dilayani lagi,”jelas dr Hj Laela.

karena pengguna fasilitas kesehatan dengan KK dan KTP selama ini adalah masyarakat menengah kebawah, maka dr Hj Laela pun menjelaskan, bagi masyarakat kurang mampu jika ingin berobat namun tidak punya BPJS, maka masih bisa berobat gratis dengan melapor ke pihak puskesmas setempat dan ikuti proses selanjutnya.

“Untuk masyarakat tidak mampu dengan penyakit kronis, melapor melalui puskesmas setempat ke Dinas Kesehatan. Kalau memang diverifikasi Dinas Kesehatan layak dan memenuhi syarat, akan dibantu melalui BPJS daerah,”pungkasya. (Agustoni)