APLIKASI E-SIGNATURE PERMUDAH PEMBUATAN IZIN
LAHAT, KABARRETORIKA.COM,- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah pembuatan izin bagi masyarakat, Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Launching Tanda Tangan Digital (E-Signature) Dan Pelayanan Pengaduan secara Elektronik dengan alamat web di https://s.id/pengaduanptsplahat.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lahat, Heri Alkahfi,AP.,MM menjelaskan bahwa e-signature ini sebenarnya sudah dimulai pada tahun 2018, namun karena terkendala sesuatu hal maka baru tahun 2020 ini aplikasi e signature bisa dilaunching di Kabupaten Lahat, Selasa (15/12).
Adapun tujuan dari e-signature ini adalah untuk menyelenggarakan pelayanan publik, kemarin pihaknya sudah melakukan vidcon dengan banggar DPRD untuk bisa ada pelayanan publik. Dirinya juga meminta dukungan dari pihak-pihak yang terkait dan seluruh SKPD yang ada.
Kedepan, teras Lematang atau plaza Lematang bisa dijadikan Mall Layanan Public. Sehingga dengan adanya E-Signature ini pelayanan bisa cepat dan efektif serta maksimal.
“Setelah akhir launching ini pelayanan pengaduan bisa dilakukan secara online, bukan seperti yang sekarang masih menggunakan kotak pengaduan, silahkan akses websitenya di https://s.id/pengaduanptsplahat,” Kata Heri.
Sementara itu, Bupati Lahat melalui Asisten I Bidang Pemerintah Kabupaten Lahat, H Rudi Thamrin menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah inovasi dari beberapa daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sebagai Aparatur Sipil Negara adalah pelayan masyarakat, untuk itu kita harus memberikan pelayanan yang efektif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Lahat,” Kata Rudi Thamrin.
Pelayanan yang selama ini secara manual dan menjadi elektronik ini ialah untuk mempermudah pelayanan masyarakat baik ditingkat Pusat, Provinsi hingga Daerah. Pada akhirnya bisa meningkat roda perekonomian masyarakat.
Dirinya berpesan untuk jajaran DPMPTSP agar menyesuaikan keinginan masyarakat dan menyampaikan laporan kepada pemerintah, kedepan juga semoga tidak ada kendala bagi dinas PTSP untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain e signature ada juga pengaduan secara elektronik, untuk itu kami harap kepada media untuk mempublikasikan web yang telah dibuat oleh PTSP agar masyarakat luas mengetahui,” Harap Rudi. (KR)