Cik Ujang Sekeluarga Bayar Zakat di Dusun Lamannya

LAHAT, KR- Zakat Fitra merupakan zakat yang wajib di tunaikan oleh seorang muslim, anak-anak maupun dewasa, orang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki dan perempuan bagi yang mampu. Adapun Zakat yang di bayarkan adalah sebesar 1 sha atau 2,176 kg beras atau dibulatkan menjadi 2,5 kg atau 3,5 liter beras, sebelum hari raya idul fitri.
Dalam moment Ramadhan ini, Bupati Lahat Cik Ujang beserta keluarganya yaitu istri dan 3 buah hatinya berkesempatan untuk membayar zakat fitri yang bertempat di Desa Lebak Budi Masjid Ar Rohman, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat pada Kamis (20/04/2023).
“Semoga berkah dan semoga di bulan suci ini amal ibadahnya di terima oleh Allah dan di lancarkan segala urusanya,” ucap Cik Ujang.
Sehabis membayar zakat, Cik Ujang menuju kebelakang masjid dan melihat keadaan sungai Lematang. Beliau mengingat masa kecilnya saat di bulan puasa seperti ini, ia dan teman temannya sering mandi di air Lematang tersebut.