Didemo Aktifis berkali kali, ini kasus yang tak pernah bisa diselesaikan oleh Kejati Sumsel

Palembang,kabarretorika.com-Tiga tahun berlalu, pengusutan kasus dugaan korupsi di Sekwan DPRD Lahat tak kunjung usai, pejabat Kejati Sumsel pun telah silih beganti, hingga bertahun tahun berkas pengaduan dugaan korupsi di Sekwan DPRD Lahat membusuk di Kejati Sumsel.
Aksi unjuk rasa lagi, aktifis Kabupaten Lahat tak jemu jemu menggaungkan semangat anti korupsi, Rabu (30/10) puluhan penggiat anti korupsi Kabupaten Lahat meminta agar Kejati Sumsel segera mengusut sampai tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Sekwan DPRD Lahat.
Dalam orasinya, Dodo Arman mengatakan ada oknum Kejaksaan yang menerima uang suap terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lahat sebesar 5,6 Milyar.
“Kami meminta kasus ini segera diungkap oleh pihak Kejati Sumsel, hingga kini belum ada perkembangan apa apa,” kata Dodo arman.
Begitu pula dengan Pirdaus, Koordinator Prabam Lahat, ia menjelaskan bahwa dugaan korupsi dana anggaran di Sekwan DPRD Lahat tahun 2014 terjadi saat dicairkannya anggaran senilai Rp 5,6 milyar saat sudah tutup buku per tanggal 25 Desember. Adapun bukti pencairan uang negara yang diduga dikorupsi secara bergotong-royong itu adalah sebagai berikut :
1)17/12/14 000763487/………2000 224159737 Rp1.200.000.000;
2) 29/11/14 000763490/………2000 225567791 Rp1.850.000.000;
3) 30/12/14 000749121/……..2000 22567791 Rp1.350.000.000;
“Kami akan mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas,” kata Pirdaus.
Dugaan korupsi ini diadukan pertama kali di tahun 2016, tak ada perkembangan, kasus ini diadukan kembali ke Kejati Sumsel pada tahun 2018, dan sampai sekarang juga tidak ada perkembangan apa-apa, lalu mengapa Kejati Sumsel begitu sulit mengusut kasus ini sampai tuntas?