HAKIM KETUA DINAS LUAR SIDANG PERDATA LAHAN WARGA DENGAN PT ARTA PRIGEL DITUNDA
Lahat,Kabarretorika.com- Sidang lanjutan perkara sengketa lahan warga terhadap pt.Arta Prigel yang berlangsung pada hari ini,senin (7/1) dengan agenda pembuktian Penggugat yang berlangsung di ruang sidang Cakra Kantor Pengadilan Negeri Lahat sedikit tertunda.
Pimpinan sidang yang seyogyanya dipimpin langsung oleh ketua pengadilan Negeri Lahat Agus Pancara,SH.M.Hum,harus di gantikan oleh hakim tunggal. dicky Syarifudin,SH,M.Hum
Dalam sidang tersebut dihadapan peserta sidang yang di hadiri langsung oleh Pihak Penuntut dan pihak terdakwa Pt.Arta Prigel , Serta dihadiri juga oleh turut tergugat 1 dan turut tergugat 2 Pihak BPN Lahat.
Hakim tungga Dicky Syarifudin ,SH. M.Hum mengatakan,
” Agrenda sidang lanjutan pada hari ini yaitu pembuktian oleh pihak penggugat,sebelunnya saya minta maaf karena seharusnya yang mempinpin sidang hari ini pak ketua Pengadilan Negeri Agus Pancara, karena belaiu saat ini sedang dinas Luar di Palembang,untuk ikut pertemuan dengan anggota DPR-RI Komisi III dipalembang,” Ujar Dicky
Dijelaskannya lagi, ” Karena Pimpinan sidang tidak ada maka sidang dilanjutkan pada esok hari, tapi sebelumnya saya mau bertanya apa pihak penggugat dan tergugat bersedia untuk hadir besok tanggal 8 januari 2018 dengan agenda yang sama yaitu Pembuktian oleh Penggugat,” beber Dicky.
Sementara itu ditempat yang sama Firnanda,SH.CLA selaku Pihak Penggugat dihadapan hakim tunggal dan terdakwa Pt.Arta Prigel dan turut terdakwa 1 dan 2 yakni BPN mengharapkan agar sidang lanjutan kembali di gelar pada hari senin (21/1/2018).
Sidang sempat di skor selama 5 menit.
Selang beberapa waktu kemudian Pimpinan sidang Dicky Syarifudin,SH.M.Hum kembali membuka sidang lanjutan,
” Setelah Saya melakukan hubungan telekomunikasi ke hakim ketua Agus pancara,SH.M.Hum maka beliau menyetujui sidang agenda yang sama yaitu Pembuktian dari Pihak Penggugat di gelar pada hari senin 21 Mei 2018 mendatang,” (Agustoni)