KASUS NARKOTIKA KIAN MARAK, KAJARI LAHAT HARAPKAN PENCEGAHAN DI TINGKAT DESA

LAHAT,KABARRETORIKA.COM,- Hal ini di ungkapkan Kajari Lahat saat giat pemusnahan Barang Bukti Inkrach edisi Bulan Agustus – Desember 2020. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, Senin (11/1) Pukul 9.30 wib.
Bupati Lahat H Cik Ujang SH hadiri langsung giat pemusnahan barang bukti tersebut. Turut hadir dalam Giat pemusnahan tersebut Pj Sekda Lahat, Kapolres Lahat, Ketua PN Lahat, Ketua DPRD Lahat, Dandim 0405 Lahat, Ketua MUI Lahat dan Unsur SKPD Pemkab Lahat.
Informasi yang di terima awak media barang bukti yang akan dimusnahkan berupa NARKOTIKA (40 perkara) yang terdiri dari :
1. GANJA seberat 123,367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tujuh) gram.
2. METAMFETAMINA seberat 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) gram.
3. MDMA sebanyak 8 (delapan) butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram.
II. TIPIRING (4 perkara) :
1. Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari razia Pedagang Miras sebanyak 15 botol dari 2 (dua) perkara.
2. Sisa minuman keras berbagai merk yang didapat dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum sebanyak 4 botol dari 2 (dua) perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fithrah SH dalam sambutannya mengatakan, Bahwa jumlah barang bukti pemusnahan hari ini ialah jenis Narkotika sebanyak 40 perkara dan 4 perkara Tipiring.
“ Saat ini yang dominan ialah tentang Narkotika, Kedepan pemerintah agar mengantisipasi masyarakat di tingkat desa serta mengontrol masyarakat agar tidak mengonsumsi narkotika,” ujar fitrah.
Dirinya juga berharap agar unsur Pemerintah Desa dapat berpartisipasi aktif dengan Babinsa untuk menumpas kejahatan narkotika. (KR)