Miliki Narkoba, Yongky Agustian Ditangkap

LAHAT, KABARRETORIKA.COM, – Satuan Reskrim Narkoba Lahat dibawah pimpinan AKP Zulfikar SH berhasil tangkap tangan Yongky Agustian (28), Warga Jalan Seruni 10 NO. 08 B RT. 019 RW. 006 Kelurahaan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, terduga penyalahguna obat-obatan terlarang jenis Shabu dan pil Ekstacy.


Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK Melalui Kaur Humas polres Lahat Aiptu Liespono,SH mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku atas laporan warga masyarakat LP – A / 24 / II / 2021 / SUMSEL / RES LAHAT, Tanggal 12 Pebruari 2021

” Pelaku berhasil diamankan saat berada dalam mobil merk Ayla Nopol BG 1054 EJ pada hari Jum’at tanggal 12 Pebruari 2021 pukul 19.10 wib, di jalan Lintas Lahat – Pagaralam Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat,” Ujar Kaur Humas Polres Lahat.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku petugas berhasil menemukan Barang bukti 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu, 1 1/2 (satu setengah) butir tablet warna ungu didalam plastik klip bening diduga narkotika jenis extacy,1 (satu) buah pipet plastik yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu.

” Untuk barang bukti sendiri yang berhasil kita amankan
Shabu sebanyak 1,24 gram dan ekstacy sebanyak 1,07 gram,dan satu buah pipet yang didalamnya terdapat sisa serbuk kristal yang diduga Shabu,” Terang Kaur Humas Polres Lahat, Minggu (14/2).

” Saat ini Pelaku berikut barang bukti telah kita serahkan pada pihak berwajib,guna penyidikan lebih lanjut,”tutup Aiptu Liespono. (KR)