Penangkapan Pelaku Penanaman Narkotika Jenis Ganja

LAHAT, KR- Personil sat res narkoba melakukan lidik setelah mengetahui sasaran tempat dan pelaku yang mana berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat bahwa tempat dan pelaku tersebut melakukan penanaman narkotika. 1 orang pelaku diamankan dari TKP Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, pada Minggu sekitar pukul 13.30 WIB (27/11/2022).

Pada saat dilakukan pemeriksaan, YANSYAHRI Bin SAHRUDIN (24) pelaku penanaman ganja tersebut ditemukan barang bukti berupa 3 buah polybag yang berisikan tanah yang ditemukan petugas polisi dibelakang rumah terduga pelaku, dan 1 buah polybag yang berisikan tanah ditemukan petugas polisi disamping rumah pelaku, yang mana 4 buah polybag tersebut terdapat 16 batang tanaman narkotika jenis ganja dan diakui bahwa memang pelaku yang menanam 16 batang tanaman narkotika jenis ganja tersebut.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti 16 batang tanaman Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/ brutto 7,0 gr (Tujuh koma nol gram) tersebut telah dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.