SATRES NARKOBA LAHAT AMANKAN DUA TERSANGKA PENGGUNA DAUN GANJA KERING
Lahat,Kabarretorika.com – Satuan Reskrim Narkoba Polres Lahat amankan 3 (tiga) paket kecil diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,13 gram dan 2 (dua) linting ganja kering berat bruto 0,88 gr.
Serta 1 (satu) buah tas pinggang warna Biru merk Navyclub dari tangan tersangka Brapudin Alias Apon( 69 ) warga jalan Veteran kel. RD. PJKA bandar agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
Selain mengamankan Tersangka Brapudin anggota Satresnarkoba juga ikut mengamankan satu terduga pengguna dan perantara Herman Jamel (49) warga Jalan Veteran kel. RD. PJKA bandar agung kab. Lahat.
Kapolres Lahat AKBP.Fery Harahap, SIK.M.Si melalui Kasat Narkoba AKP.Bobby Eltarik,SIK.SH.MH membenarkan atas penangkapan dua tersangka yang di duga pengguna dan perantara obat-obatan terlarang jenis Ganja.
” Oh..iya benar sekali..? Pada Hari sabtu 10 agustus 2019 sekitar pukul 00.20 Wib anggota kita telah berhasil mengamankan terduga mengguna sekaligus perantara Obat-obatan terlarang jenis Ganja,” ujar AKP.Bobby.
Dijelaskan oleh AKP.Bobby Eltarik, kedua tersangka berhasil di amankan atas laporan langsung dari masyarakat yang resah sabab di kawasan Jalan veteran kelurahan Bandar Agung Kecamatan kota Lahat Kabupaten Lahat sering terjadi tempat lokasi konsumsi Narkoba.
” Menerima Laporan tersebut team walet dari satuan reskrim Narkoba langsung melakukam penyelidikan dilokasi tempat kedua tersangka terduga pengguna dan perantara obat-obatan terlarang jenis Ganja kering,tepat pukul 00.20 hari Sabtu 10-Agsutus-2019
,” Ujar AKP Bobby lebih Lanjut.
” Benar saja saat tiba dilokasi petugas menemukan tersangka dilokasi tersebut saat dilakukan pemeriksaan Satresnarkoba Polres Lahat menemukan barang bukti berupa 1 bh tas pinggang yg d dlmny trdpt 3 (TIGA) paket kecil ganja yg trbungkus kertas dan jg 2 linting ganja kering siap hisap,” terang AKP.Bobby
” Dari mulut tersangka Brapudin mengaku bahwa barang bukti ganja tersebut dia peroleh dari tersangka Herman Jamel,saat kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” (Agustoni)