DIDUGA ADA KECURANGAN FIRNANDA,SH BERNIAT LAPORKAN HAKIM PENGADILAN NEGERI LAHAT KE KOMISI YUDISIAL

Lahat,Kabarretorika.com – Proses Sidang perkara sengketa lahan warga milik Dahlian Dan Keluarga melawan Perusahaan Perkebunan Sawit Pt.Arta Prigel Selaku pihak tergugat dengan agenda mendengarkan keputusan Hakim berlangsung ricuh.

Pembacaan hasil keputusan yang berlangsung pada hari rabu (19/9) pukul 14:30wib di ruang sidang Kantor pengadilan Negeri Lahat yang dipimpin Langsung Agus Pancara,SH.M.Hum dan dua hakim anggota Dicky Sarifudin SH,MH serta Maharta Noerdiansyah, SH.
Dalam keputusan sidang tersebut Hakim Ketua yang di pimpin Agus Pancara,SH.M.Hum dan dua Hakim anggota Menolak Gugatan yang di ajukan oleh pihak penggugat dan memenangkan pihak Pt.Arta Prigel Selaku pihak tergugat.
Mendengarkan hasil keputusan hakim ketua Agus Pancara SH.M.Hum  tersebut teriakan ketidak puasan  dari keluarga penggugat Dahlian langsung memecah didalam ruangan persidangan.

Sementara itu usai membacakan keputusan Hakim majelis bersama pihak PT. Artha Pregel pun langsung bergegas kabur dari ruang persidangan dengan pengamanan oleh petugas PN Lahat.

Sidang putusan yang berlangsung  lebih satu jam tersebut menambah rasa kekecewaan keluarga Dahlian dan keluarganya, lantaran putusan hakim yang dirasakan tidak memihak kepada kebenaran fakta dipersidangan.

“Makanlah kamu harto kami nih. Hakim makan suap,kami memang kalah tapi hukum Tuhan akan senantiasa menanti setelah kalian mati nanti,” teriak salah satu keluarga Dahlian diluar ruang sidang.

Sementara itu Kuasa hukum penggugat Firnanda, SH selaku kuasa hukum Dahlian. menduga adanya penyuapan dalam proses pengambil keputusan. Mengingat fakta persidangan sudah dibeberkan dan pihak PT. Artha Pregel pun tidak dapat membuktikan hak atas kepemilikan tanah itu.

“Untuk itu kami selaku kuasa hukum penggugat akan melaporkan hakim dipersidangan ini ke Komisi Yudisial dan ke KPK. Karena kami mencium ada yang tak beres dari putusan hakim ini. Kami tidak menyerah sampai disini. Dan akan segera melakukan upaya hukum selanjutnya,” tegas Firnanda.

Sementara itu  Ketua Majelis Hakim beserta dua Hakim Anggota usai diamankan dari ruang persidangan nampaknya belum mau berhadapan dengan sejumlah media yang sudah menunggu di depan pintu gedung PN Lahat.

Sejumlah wartawan yang ingin mendengarkan pernyataan majelis hakim terkait keputusan yang cukup kontroversial yang dirasakan keluarga dan kuasa hukum Dahlian tersebut terpaksa kecewa. Lantaran para hakim lebih memilih menghindari dari para awak media  pencari berita (Agustoni)