Pengedar Ganja Ditangkap

Lahat, Kabarretorika.com, – Jajaran Tim Reskrim Satres Narkoba Polres Lahat kembali berhasil amankan 1 paket ganja berukuran sedang serta 7 paket ganja berukuran kecil dengan berat total 35,1 gram dari tangan dua terduga pengedar di wilayah hukum Lahat.
Penangkapan kedua terduga atas Nama Amrullah (34) warga Letnan Aliman Kota Baru Rt. 004 Rw. 001 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dan Billy Andika (26) warga Jalan. Kol. H. Burlian Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat berlangsung pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 Jam 21.00 Wib di jalan Letnan Aliman Kota Baru Rt. 004 Rw. 001 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
“Kedua pelaku ini berhasil kita amankan didua lokasi yang berbeda,untuk barang bukti Ganja kita dapatkan di kediaman Amrullah, dan atas keterangan tersangka Amrullah Barang bukti Ganja didapat dari Billy Andika warga kelurahan Kapling,” ujar Kaur Humas Polres Lahat, Sabtu (20/03/2021).
Disambungnya lagi,Guna perkembangan kasus kedua tersangka berikut barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak berwajib.
“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah kita serahkan kepihak kepolisian polres Lahat guna pengembangan lebih lanjut, untuk kedua tersangka ini kita tetapkan sebagai Pengedar,” sambung Aiptu Liespono. (KR)