Pejabat Dinas dan Staff Ahli dilantik
EMPAT LAWANG,kabarretorika.com – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Empat Lawang, Saipul Nasir dinonjobkan dari jabatan yang dipegang dia sejak 30 Desember 2016 lalu. Jabatan yang dipegangnya itu kini dipegang oleh Darno Bakar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Empat Lawang.
Selain Kepala Dinas Perkim Kabupaten Empat Lawang, Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Empat Lawang, M Yusuf Sulaiman turut dinonjobkan dari jabatannya. Jabatan itu kini dipegang oleh Khairullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Empat Lawang yang saat ini dijabat, Lukman Panggarbessy yang melepas jabatan lamanya di Assisten I Setda Empat Lawang yang kini dipegang oleh Hamdan.
Perubahan tampuk jabatan di eselon II dalam lingkungan Pemkab Empat Lawang, dan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan ini langsung dilakukan oleh Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah di Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Empat Lawang, Selasa (9/5).
Selain merolling jabatan di esselon II tersebut, Bupati Empat Lawang, turut melantik dua Kepala SKPD hasil lelang jabatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Empat Lawang, beberapa waktu lalu. Antaralain, Leo Efriansyah, yang sebelumnya sebagai Kabag Humas dan Protokol Setda Empat Lawang dilantik sebagai Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang dan Rafani yang diketahui merupakan Camat Saling Kabupaten Empat Lawang, yang berhasil terpilih sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Empat Lawang.
Tak hanya melantik pejabat esselon II di lingkungan Pemkab Empat Lawang, 6 Kepala Sekolah (Kepsek) turut dilantik oleh Bupati Empat Lawang, antaralain Sucipta sebagai Kepala SMP Negeri 1 Pendopo Barat, Makmun sebagai Kepala SMP Negeri 6 Tebing Tinggi, Lisnawati sebagai Kepala SD Negeri 2 Sikap Dalam, Suaibatul Aslamiah sebagai Kepala SD Negeri 10 Pendopo, Tarmizi sebagai Kepala SD Negeri 8 Ulumusi dan Helmi Bachtiar sebagai Kepala SD Negeri 13 Muara Pinang.
Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah mengakui adanya 2 pejabat yang dinonjobkan, yakni M Yusuf Sulaiman dan Saipul Nasir. Kedua pejabat tersebut dinonjobkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang berbeda. Jika M Yusuf Sulaiman dinonjobkan karena belum pernah mengikuti Diklat PIM.
“Yang pertama itu, pak yusuf, dia itu sudah 2 kali kita beri kesempatan ikut Pim, namun selalu menolak, sehingga ada aturan yang sudah menjelang (pensiun) seperti itu dan tidak mungkin lagi ikut Pim mendapatkan sertifikat, itu harus mundur. Dan kabupaten kita itu bukan pertama (menerapkan) itu, seperti di Lubuklingau yang seperti itu sudah mundur,” jelas Syahril.
Sementara lanjut Syahril, untuk Saipul Nasir dinonjobkan karena berdasarkan pertimbangan evaluasi kepegawaian di lingkungan Pemkab Empat Lawang, yang diketuai oleh Sekda, Kepala Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Inspektur, Kabid Mutasi dan lainnya. Oleh karena berdasarkan pertimbangan tim evaluasi inilah makanya yang bersangkutan dinonjobkan.
“Salahsatunya jarang di tempat, kalau dak salah aku sudah 3 kali sidak dak pernah ketemu. Pertama saat sidak ada 11 pegawainya dalam satu tanģgal yang di DL-kan, terakhir 6 atau 7. Sebenarnya banyak penilaian-penilaian yang menjadi pertimbangan tim evaluasi ini tadi,” urainya.
Pihaknya kata Syahril, kedepan juga akan memantau para pejabat yang isterinya tidak ikut ke Empat Lawang, dalam artian pejabat yang memegang jabatan di lingkungan Pemkab Empat Lawang, juga harus benar-benar berdomisili di Kabupaten Empat Lawang.
“Itukan ada di fakta interegritas. Kita bingung jika pikirannya di Palembang terus, pikirannya di Linggau terus,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, Januarsyah Hambali tak menampik masih banyaknya pegawai di lingkungan Pemkab Empat Lawang, yang “nakal”. Seperti memainkan alat absen sidik jari (pinger print) yang terpasang di setiap kantor SKPD.
“Yang seperti itukan nakal, nanti pasti akan ada tindakan dari Bupati. Jika tidak mempan ditegur pasti ada tindakan tegas dari bupati,” ungkapnya. (faris)