Warga Lahat Adukan Penyerobotan Tanah ke Kementerian ESDM dan Titan Group -0knum PT. Banjarsari Pribumi dan Makelar Tanah serobot Lahan Warga -Penerbitan IUP PT.Banjarsari Pribumi Salah Wilayah

Lahat,Kabarretorika.com-Jalur musyawarah yang tidak mencapai kesepakatan membuat Aripudin bersama kuasanya mengadukan penyerobotan dan pengerusakan Iahan seluas 26 Ha miliknya yang berada di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan Iangsung ke Titan Group yang merupakan induk PT. Banjarsari Pribumi, selain itu juga peyeborotan dan pengrusakan Iahan ini juga akan diadukan ke Mabes Polri serta Kementerian ESDM.Ditemuii dikediamannya, Minggu (26/11) Aripudin mengatakan bahwa PT. Banjarsari Pribumi tidak memiliki itikad baik untuk mengganti tanahnya yang telah mereka serobot.

“Kami berjuang merebut kembali hak kami, dari itulah saya bersama tim kuasa saya bergerak untuk mengadukan penyerobotan Iahan 26 ha milik saya ini,” kata Aripudin.

Hal senada juga dijelaskan oleh kuasa Aripudin. Chairul Anwar, ia mengatakan bahwa telah menempuh jalan musyawarah, bahkan Pemkab Lahat dan Polres Lahat ikut memediasi penemuan dengan Pihak PT. Baniarsari Pribumi, Pada pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 22 September 2017 di 0P Room Pemkab  Lahat antara Pihak perusahaan dan masyarakat. pemilik IUP Emil Mantovani Zaman mengatakan bahwa tanah itu sudah dibeli, lengkap dengan surat suratnya, padahal pemilik ‘anah menyatakan tidak pernah menjual tanahnya kepada siapapun juga. Penemuan tersebut dihadiri Sekda Lahat Haryanto, Assisten 1 Ramsi, Assi‘en ||. Kabag OPS Polres Lahat Heri Lawata, Kepala Desa Banjarsari, Kepala Desa Gedung Agung dan warga Iainnya yang terkait dengan permasalahan tanah ini.

“Tidak ada hasilnya, sudah dua kali pertemuan dengan Pihak PT. BP, Pertama kali di Polsek Merapi dan yang kedua di OP Room Pemkab Lahat, namun PT. BP tetap bersikeras ‘idak mau mengganti rugi lahan yang telah diserobotnya, malahan mereka

mengakui tanah tersebut sudah mereka  bebaskan dari seorang makelartanah bernama Ujang Herawan. PT. BP pun mengatakan bahwa mereka berani membeli karena surat sura‘ mereka itu diketahui dan dilegalkan oleh Pemerintah Kabupaten Lahat, dalam hal ini pihak pemerintah Desa dan Kecamatan, padahal pemilik tanah tidak pernah menjual tanah mereka kepada siapapun, bahkan mereka masih memilik surat surat asli kepemilikan tanah mereka, bahkan ada surat yang bertanda tangan sesorang yang telah meninggal dunia jauh sebelum surat itu diterbitkan. Dan pada dua kali pertemuan tersebut PT. Banjarsari Pribumi tidak mau menunjukkan surat surat tanah mereka.” jelas Chairul Anwar

Menurut Chairul Anwar, ia menduga ada kemungkinan besar Titan Group tidak mengetahui ulah oknum Manajemen PT. Banjarsari Pribumi terkait pembebasan lahan sehingga Manajemen PT‘ Banjarsari Pribumi melakukan tindakan sewenang- wenang sewaktu berproses menguasai lahan tanah milik warga.

‘Akibatnya banyak lahan warga yang diserobot tanpa ganti rugi, dan hal ini jangan sampai terulang Iagi, dan yang kami tahu tanah yang disebut telah dibeli oleh Emil Mantovani tersebut bukan berada di wilayah Tambang PT‘ Banjarsari Pribumi, tapi masuk ke Area Penambangan PT‘BGG,” kata Chairul Anwar.

Dalam pertemuan di 0FF Room Pemkab Lahat terungkap bahwa perbatasan Desa Gedung Agung dengan Desa Banjarsari belum dilegalkan oleh Pemkab Lahat, hal ini dikatakan oleh Assisten | Ramsi S.|p.

“Sampai sekarang belum ada perda yang mengesahkan perbatasan wilayah Desa Gedung Agung dan Desa Banjarsari,” ka‘a Ramsi.

Selain mengadukan penyerobotan lahan. Chairul Anwar juga akan mengadukan IUP PT. Banjarsari Pribumi yang salah wilayah.

“PT. Banjarsari Pribumi menambang di Wilayah Desa Gedung Agung namun IUP yang dikeluarkan berada di wilayah Desa Banjarsari dan tentunya yang memberikan IUP harus benanggung jawab penuh, dalam hal ini Bupati Kabupaten Lahat, H. Saifudin Aswari Rivai.SE,” kata Chairul Anwar.

Chairul pun berharap pemerintah dapat membela rakyatnya, ia bersama rekannya akan terus berjuang, bahkan mereka akan menemui atau berkirim surat ke
Presiden Republik Indonesia Ir. Joko widodo‘(…)

Dinaekke besok mangcek hari senin di online kau (27/119