JABATAN KETUA DAN WAKIL KETUA DPRD LAHAT TUNGGU PENGESAHAN GUBERNUR
Lahat,Kabarretorika.com- Usai Pelaksamaan pelantikan empat Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lahat, pada hari Senin 26/2_red, kini kedudukan Ketua dan Wakil Ketua Parlemen belum diketahui pengantiannya.Dikarenakan, Ketua DPRD Lahat saat ini maju pada pemilukada serentak Juni 2018.
“Untuk mengisi kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD, harus ada pengesahan dari Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” jelas Sekretaris Dewan (Sekwan), HM Safrani Cikmin SH, ditemui, di ruang kerjanya, Selasa (27/2).
HM Safrani menambahkan, untuk nama yang akan menduduki dua jabatan tersebut, berasal dari Partai Politik (Parpol), dimana, mereka naungi ketika maju pemilihan legislatif (Pileg).
“Biasanya, masing-masing partai terlebih dahulu, mengajukan rekomendasi nama-nama kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta Dewan Pimpinan Daerah (DPD),” ucapnya.
Apabila, sambung dia, semua proses sudah dilalui, maka, barulah jajaran Sekretariatan Dewan melaksanakan pemgambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan.
“Kemungkinan dalam waktu dekat, semuanya akan terjawab, kita tinggal tunggu saja waktunya,” tutup HM Safrani.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH menyampaikan, ini sudah berdasarkan ketentuan berlaku, apabila, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/kota, ASN, TNI/Polri, maju kekancah pemilu, maka harus mengundurkan diri.
“Saya secara pribadi harus legowo dan berjiwa besar, semuanya sudah diatur sedemikian rupa, insya allah, majunya pada pencalonan ini akan terjawab pada 27 Juni 2018,” tegasnya. (Agustoni)