Baru 20 Persen Kades yang Sudah Setor SPJ Dana Desa

Empatlawang,kabarretorika.com-Hingga saat ini, baru 20 persen Kepala Desa (Kades) di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati, yang telah mengumpulkan laporan realisasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa (DD) tahap I dan laporan pertanggungjawaban keuangan DD tahap I, tahun 2017.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Empat Lawang, Bambang Irawan melalui Kabid Pemerintah Desa DPMDP3A Kabupaten Empat Lawang, Ridho Oktaviano mengatakan hal tersebut. Padahal dikatakannya, kedua itu merupakan bagian dari persyaratan pencairan DD tahap II tahun anggaran 2017.

“Syarat pencairan DD itu harus dipenuhi oleh setiap Kades. Belum lagi bukti setor pajak. Jadi kami minta kepada seluruh Kades di Empat Lawang, agar dapat menyelesaikan seluruh persyaratan untuk pencairan DD tahap II,” pinta Ridho, saat dibincangi di Tebing Tinggi, Rabu (4/10).

Diketakannya, sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 10 Tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Empat Lawang tahun anggaran 2017, pencairan DD tahap II yakni dari bulan Agustus sampai Oktober.

“Penyaluran DD ini dilakukan secara bertahap. Tahap I pada bulan April sampai Juni sebesar 60 persen, sedangkan tahap II pada bulan Agustus sampai Oktober sebesar 40 persen,” katanya.

Prioritas penggunaan DD, lanjut Ridho, untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan desa sebesar 60 persen, dan pemberdayaan masyarakat desa sebesar 40 persen.”Jadi kita harapkan DD ini benar-benar digunakan sebaik mungkin oleh setiap Kades,” imbuhnya.

Pihaknya kata Ridho, sudah memberikan surat himbauan kepada Kades, agar segera menyampaikan semua persyaratan untuk pencairan DD tahap II.

“Jika semua persyaratan sudag dilengkapai nanti akan segera diproses dan dicairkan,” tukasnya. (faris)