CAMAT MERAPI BARAT APRESIASI KESADARAN MASYARAKATNYA TAAT PAJAK

Lahat,Kabarretorika.com – Kesadaran Masyarakat terhadap pentingnya membayar Pajak khususnya Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) sudah sepatutnya mendapatkan apresiasi,hal tersebut terbukti dari 19  desa yang ada di kecanatan merapi lahat hanya tinggal 6 desa belum membayar Pajak Bumi & Bangunan  Perkotaan dan pedesaan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Eti Listiana,S.Ip.MM Camat merapi Barat kepada Transumatera.com diruang kerjanya.
” Alhamdulillah dek,pada akhir juli 2019 sudah 13 desa yang telah membayar Pajak PBBP2,nanun dari 19 desa yang ada, sisa 6 desa lagi yang belum bayar,insya’allah bulan agustus pajak tersebut akan segera meraka bayar,” Ujar Eti.
Selain itu Eti Listiana,S.Ip.MM menambahkan,pihaknya akan terus mendesak para kades yang ada di desa kecamatan merapi barat agar secepatnya menyelesaikan tugas mereka untuk membayar pajak.
” Kita akan terus mendesak para kades setempat terkait kewajiban mereka membayar Pajak PBBP2 apalagi kita sebagai warga negara indonesia harus taat pajak,”Bahkan lewat Group WA Kades sudah saya pesankan pada para kades tersebut agar segera membayar pajak,”beber Eti Listiana.

Batas akhir bayar pajak PBBP2 tersebut harus sudah selesai sebelum tanggal 30 September 2019 namun jika sudah lewat dari waktu tersebut maka wajib pajak akan didenda sebesar 2% dari jumlah pajak yang harus meraka bayar.(Agustoni)