CIK UJANG ” PENGGUNAAN DANA DESA HARUS TRANSPARAN “

Lahat,Kabarretorika.com – Bertempat di Gedung pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat hari ini berlangsung penandatanganan
MOU antara pemerintah Kabupaten Lahat,Kapolres Lahat dan kejari Lahat Prihal Kerjasama pembinaan dan pengawasan dana desa di Kabupaten Lahat.sekaligus rapat koordinasi sekretariat bersama tentang pencegahan,pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Kegiatan yang berlangsung pada hari senin (04/03)pukul 08:30 wib di hadiri langsung oleh Cik Ujang Bupati Lahat,H.Haryanto,SE Wakil Buoati Lahat,AKBP Ferry Harahap, Kapolres Lahat,dalam hal ini diwakili oleh  wakapolres lahat , Jaka Suparna,SH. Kejari Lahat, Fauzan Chori Denim Kepala BPMD Lahat,unsur SKPD pemerintah kabupaten Lahat, Camat sekabupaten Lahat,

Dalam sambutan Bupati Lahat Cik Ujang SH, menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi aksi penyimpangan dalam penggunaan dana desa, yang dilakukan Aparatur Desa adanya pencegahan pengawasan dan penanganan masalah pengelolaan dana desa, yang efektif, efisien dan akuntabel.

“Saat ini di Kabupaten Lahat sudah melaksanakan dan menindak  lanjuti komitmen dengan adanya penandatanganan pedoman kerja sama (MOU), antara Pemerintah Lahat, Kepolisian dan Kejaksaan sejak tahun 2018 yang lalu. Dan akan diperbaharui kembali tahun 2019 ini dengan penandatanganan pedoman kerja (MOU)”, jelas Cik Ujang.

Lebih lanjut dirinya berharap besarnya bantuan penerimaan dana desa, seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Lahat, untuk menggunakan dana secara transparan. Supaya masyarakat mengetahui sejauh mana pengelolaan anggaran yang dilaksanakan di desa.

“Saya berharap Kepala Desa harus hati hati dalam mengelola dana desa, jika menemukan hal yang tidak dimengerti, tidak salahnya dan jangan malu bertanya kepada pihak terkait, salah satunya kepada jajaran pendamping desa yang ada di Kabupaten Lahat”, imbuhnya

Terpisah kepala dinas BPMD Lahat Fauzan Chori denim kepada awak media di ruang kerjanya menyampaikan, ” Pelaksanaan MoU Prihal Kerjasama pembinaan dan pengawasan dana desa di Kabupaten Lahat bertujuan untuk meminalisir penyalahgunaan dana desa mulai dari tahap pencairan, perencanaan hingga sampa pelaporan, sehingga diharapkan keberadaan dana desa akan tersarasa manfaatnya bagi semua lapisan masyarakat,”ujar Fauzan.

Lebih lanjut dirinya berharap, ” Untuk itu diharapkan kedepan dana desa khususnya di wilayah Kabupaten Lahat dapat di bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,baik itu dari segi pembangunan, sarana dan prasarana,sarana usaha,usaha ekonomi produktif dan pemberdayaan serta kwalitas hidup pemberdayaan masyarakat,” (Agus)