Eks marga Tembelang Gedung Agung Menggugat, Warga Desa Muara Lawai Tuntut kejelasan Batas Desa

Lahat,kabarretorika.com-lebih dari 20 orang masyarakat Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan berdemonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Lahat, (4/6). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Lahat segera melegalkan batas desa mereka dengan desa yang lainnya. Masyarakat juga menuntut agar tanah ulayat Desa Muara Lawai dikembalikan.

Johan Rapani, kepala Desa Muara Lawai mengatakan karena tidak adanya batas desa yang sah, banyak tanah milik Desa Muara Lawai dijual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tanahnya diwilayah Desa Muara Lawai, namun sering kali kepengurusan administrasinya di desa tetangga,  tentunya ini sangat merugikan kami, Bahkan tanah tersebut sudah ada yang ditambang batu bara oleh beberapa perusahaan,” kata Johan Rapani. Namun ia tidak mengetahui secara jelas berapa luas tanah Desa Muara Lawai yang telah dijual oknum tersebut.

Dalam aksi tersebut masyarakat membawa poster-poster yang berisikan protes terhadap aparatur negara dan DPRD Lahat, dalam poster tersebut juga dituliskan bahwa Camat Merapi Timur diminta untuk tidak pura pura tidak tahu dengan keluh kesah masyarakat Desa Muara Lawai, bahkan pada sebuah poster ada yang bertuliskan masyarakat sudah jenuh dengan janji janji manis camat merapi timur dan dituliskan dalam satu poster juga masyarakat desa Muara Lawai meminta agar mafia tanah yang melukai hari rakyat  dihancurkan. (agustoni)