Jelang Ramadhan Tempat Hiburan Di Larang Operasi.

Lahat,Kabarrrtorika.com- Guna menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1438H tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Kantor Dinas Pol PP menghimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan untuk menutup tempat hiburan Jelang ramadhan.

Kepala Kantor Pol PP Herry Alkafi, melalui Sekretaris Kantor pol pp Miharta saat ditemui awak media diruang kerjanya mengatakan

Kami saat telah menerima langsung surat edaran dari bupati Lahat tetkait tempat hiburan dan rumah makan menjelang ramadhan.

“Dalam isi surat tersebut pemerintah menghibau agar pemilik tempat hiburan agar menghentikan aktifitas selama ramadhan”. Ujar miharta

Selain itu lanjut miharta menambahkan untuk rumah makan atau restoran diharafkan menutup bagian depan ,samping liri dan kanan dengan kain panjang hal ini dilakukan untuk menghotmati saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa.

Menjelang H-3 dan H+2 kami beserta pihak terkait akan melaksanakan razia ke lokasi tempat hiburan malam

” dalam waktu dekat pihak kita akan melakukan razia_ yang pasti H-3 dan H+2 dengan waktu dan tempat belum kita tentukan”. Ujar Miharta (agustoni)