Pemkab Lahat MoU Dengan Dirjen Pajak Sumsel

Lahat,Kabarretorika..com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Kabupaten Lahat  hari ini (29/4)melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan mengenai koordinasi optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi.

Kerjasama ini dilakukan dengan penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung M Ismiransyah M Zain dengan Bupati Lahat H. Saifudin Aswari Rivai,

kegiatan yang berlangsunh di Rumah Dinas Bupati Lahat.

Bupati Lahat H. Saifudin Aswari Rivai Saat mengatakan, Pajak adalah salah satu sumber penghasilan, kesadaran masyarakat terhadap pajak di awali dari kesadaran Pemerintahnya terlebih dahulu. Kesadaran Pemerintah akan keberhasilan ini di kembalikan lagi untuk semua Struktur Pembangunan yang ada di Kabupaten Lahat maupun Pemerintah Pusat.

“Kesadaraan ini kita tingkatkan lagi dalam bentuk MOU, kami sadar betul kegiatan ini akan membuahkan hasil yang baik, sebagai Masyarakat Indonesia dalam Undang Undang kita memang wajib untuk taat dalam pelaksanaan pembayaran pajak tersebut. Mudah mudahan kegiatan ini bermanfaat dan memberikan arti untuk Kabupaten Lahat dan memberikan arti untuk sumatra selatan dan Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Babel M Ismiransyah M. Zain, menyampaikan apresiasi kepada Bupati H Saifudin Aswari Rivai atas dedikasi dan dukungan yang selama ini telah diberikan kepada direktorat jenderal pajak.

” Bupati Lahat adalah salah satu orang yang pertama kali melakukan tax amnesty. Tentu saja hal ini menjadi kebanggaan masyarakat lahat dan beberapa saat lagi akan menjadi kebanggaan Sumatera Selatan, karena punya pemimpin yang bersih, jujur dan taat pajak,” tegasnya.

M. Ismiransyah juga menambahkan, bahwa Bupati yang sering dipanggil Kak Wari ini selalu menyampaikan kepada jajarannya untuk terus melanjutkan sinergi dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, Penandatangan Nota kesepakatan juga menjadi ajang untuk meningkatkan jalinan kerjasama dalam peningkatan mutu peran DJP dan Pemerintah Kabupaten Lahat dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi untuk kesejahteraan masyarakat.(agustoni)