Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Sajam Warnai HUT Adhyaksa Ke 60 Di Kejari Lahat
LAHAT, Kabarretorika.com – Kejaksaan Negeri Lahat bersama Forkomfinda kembali memusnahkan puluhan barang bukti kasus pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kejaksaan Negeri Lahat, kegiatan ini berbarengan dengan peringatan HUT Adhyaksa ke 60, Selasa (22/7).
Dalam pemusnahan tersebut, Barang Bukti Narkoba jenis Ganja kering sebanyak 18 batang dan paketan seberat 2,622, 93 gram, Sabu (Metamfetamina) 268 sebanyak 329 gram, dan tablet MDMA (inex) sebanyak 71 butir.
Selain itu, Barang Bukti minuman keras dari berbagai merk turut dimusnahkan, dan juga senjata tajam dari berbagai ukuran serta uang palsu pecahan 50 ribu dan 100 ribu.
Kajari Lahat, Fitrah SH Mengatakan kegiatan ini merupakan sebagian dari penegakan hukum yang telah mempunyai kekuatan tetap.
“Kami sebagai eksekutor telah melakukan penusnahan barang bukti yang telah Inkracht,” Terangnya.
Lebih jauh, Fitrah mengatakan dalam hal ini, paling banyak kasus yang di tangani adalah kasus Narkoba. Perlu peran serta dari kita semua dan seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi perlu adanya kerja sama antar lembaga,” Kata Kajari Lahat.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Hariyanto SE, MM. Mengajak agar pemberantasan Narkoba di Lahat terus di galakan, karena narkoba terus mengacam generasi muda.
“Untuk memberantas narkoba saya minta semua lapisan masyarakat turut serta dalam pemberantasan narkoba, mengingat saat ini narkoba mengacam generasi mudah bahkan bangsa,” kata Hariyanto. (KR)