Kisruh Pilkades, Warga Desa Pulau Panggung Tandangi Kantor Camat

Lahat, Kabarretorika.com, – Puluhan warga desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat Sumatera Selatan datangi kantor Camat Tanjung Sakti Pumi, Jumat (5/11/2021). Hal ini dipicu tidak diterimanya hasil musyawarah panitia Pilkades Desa Pulau Panggung terhadap pendaftaran bakal calon kepala Desa a/n Paristo. Warga yang merasa tidak puas pun mendatangi dan menggeruduk kantor Camat untuk mempertanyakan kepada pegawai kantor Kecamatan Tanjung Sakti Pumi terkait status pendaftaran bakal calon yang mereka usung.


Menanggapi hal tersebut, panitia Kecamatan Pilkades yang diketuai oleh Yefri Kurniawan selaku Camat Tanjung Sakti Pumi memutuskan untuk berkoordinasi dengan panitia Pilkades Kabupaten. Hal ini disambut baik oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang memfasilitasi pertemuan dengan turut menghadirkan Ketua panitia dan Sekretaris Panitia Pilkades.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat, Darul Efendi melalui Sekretaris, Zubhan Awali, pendaftaran bakal calon itu dianggap sah, lantaran dilakukan hingga penutupan. Namun memang terjadi miskomunikasi antara Ketua Panitia dan Sekretaris Panitia.


“Saat itu sekretaris menerima pendaftaran calon oleh warga. Namun saat itu ketua panitia, tidak diberi tau tentang berkas penerimaan bakal calon itu. Lantas sebab itu terjadi miskomunikasi,” ungkap Zubhan.

Menurutnya, untuk tahapan Pilkades telah masuk dalam proses pemberkasan hingga tanggal 17 November mendatang. Sementara pencalonan sudah tutup sejak 28 Oktober lalu. Lalu untuk pengumuman seleksi pada 24 November hingga 29 November mendatang.

“Berkas bakal calon itu nantinya diperiksa dan dilakukan penelitian. Jika berkas kurang lengkap maka diberi waktu selama 6 hari untuk melengkapinya,” bebernya.

Dikatakannya, dalam aturan yang ada, pelaksanaan pilkades minimal kandidatnya 2 orang dan maksimal 5 orang. Jika lebih dari 5 orang maka dilakukan seleksi. Sementara hanya satu calon, maka ditunda hingga 2023 alias jabatan tertinggi di desa diisi oleh Pjs (Penjabat sementara) selama batas waktu yang ditentukan.

“Terkait hal ini, silahkan musyawarah, dan untuk calon yang diterima ini kelengkapan berkasnya diperiksa. Yang belum lengkap maka lengkapi. Setelah tahapan proses berkas balon sudah, maka kemudian umumkan kepada warga,” ujarnya. Seraya menghimbau panitia pilkdes harus netral alias tidak berpihak kepada calon.

“Pesta demokrasi ini diharapkan pantia netral jangan terjadi bentrok serta profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.


Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Pulau Panggung, Robi Anugrah berharap pelaksanaan pilkdes ini tidak ada perselisihan antara pendukung Calon kades dengan yang lainnya. Kalau bisa selalu aman dan damai, karena di desa semuanya keluarga. “Bagaimana pun kami bersifat netral,” pungkasnya.

Ditambahkan, Sekretaris Panitia Pilkades Pulau Panggung, Rudiansyah mengaku memang terjadi miskomunikasi bersama ketua. Namun pihaknya komitmen mengikuti sesuai aturan yang berlaku dan berkompeten secara profesional.

“Yang jelas, kami tidak mau desa kami tidak ikut pilkades,” ujarnya. (KR)