377 anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) kelurahan dan desa se Kabupaten Lahat hari ini resmi dilantik

Lahat,Kabarretorika.com-Sebanyak 377 anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) kelurahan dan desa se Kabupaten Lahat hari ini resmi dilantik,Pelaksanaan pelantikan yang dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat,

Saptasa Adrian SE, pada hari Rabu (17/1) Dihotel Grand Zuri Lahat.

Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat, Saptasa Adrian SE  dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan anggota PPL tersebut diikuti seluruh aanggota PPL se Kabupaten Lahat yang terdiri dari 360 desa dan 17 kelurahan se Kabupaten Lahat.

“Saya yakin Kawan-kawan  bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin,sesuai dengan tugas yang akan kalian emban saat ini ,” ujar Saptasa.

Lebh lanjut Saptasa menambahkan, kegiatan ini merupakan pelantikan serentak di Sumsel.

“Saya juga ucapkan selamat atas dilantiknya saudara/i menjadi pengawas pemilihan desa atau kelurahan se Kabupaten Lahat. Dan selamat bergabung di Panwaslu dan selamat melaksanakan tugas,”bebernya

Dalam waktu dekat Panwaslu Kabupaten Lahat akan membentuk satgas dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menangkap oknum – oknum yang nakal dalam Pilkada 2018 di Kabupaten Lahat.

“Kita juga akan menjalin  kerjasama dengan pihak kepolisian untuk membentuk satgas guna menangkap para oknum-oknum nakal. Dan saya ingatkan lagi kepada seluruh anggota PPL yang baru saja dilantik, kerjakanlah tugas yang telah diamanatkan kepada kalian,”tambah sepsata.

Sementara itu ditempat yang sama Bupati Lahat melalui Asiaten 1 Setda Lahat, H Ramsi SIP MM Dalam Sambutannya, mengharapkan agar seluruh PPL yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Tugas yang kalian emban ini adalah amanah jadi jalankan lah tugas ini dengan netral dan jangan ada politik praktis,” harap Ramsi.

“Saya juga mengucapkan selamat bertugas dan ini tentu saja tidak akan berjalan dengan sendiri-sendiri,untuk  itulah harus ada koordinasi yang baik dari kades, lurah dan camat. Dan bila perlu kalau ada rekan-rekan PPL yang melanggar tolong di tegur,”(Agustoni)