Isu Dugaan Gratifikasi Dana Desa beredar, Rangga Guritno: Seharusnya Kasi Intel Kejari Lahat segera melakukan penyelidikan
-Camat Kikim Timur, Kemarin Ngaku, Hari ini membantah
Lahat,kabarretorika.com-Isu dugaan Gratifikasi Dana Desa di Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan makin menghangat, beberapa instansi pemerintah serta lembaga vertikal disebut sebut menerima aliran dana yang dikumpulkan para Kades melalui Ketua Forum Kades Kecamatan Kikim Timur. Kejaksaan Negeri Lahat disebut sebagai salah satu penerima dana gratifikasi.
Hal ini mendapat perhatian dari Ketua Komite Anti Korupsi (KAK) Lahat, Drs. Rangga Guritno, ia berpendapat seharusnya pihak penegak hukum khususnya Kejari Lahat tidak membiarkan isu ini menjadi liar dan mencoreng nama institusi Pemerintah.
“Salah satu lembaga yang diduga menerima uang gratifikasi itu adalah Kejaksaaan Negeri Lahat, nah seharusnya Bani Ginting sebagai Kasi Intel Kejari Lahat cepat tanggap dengan melakukan penyelidikan, jadi bisa diungkap, benar atau tidaknya isu tersebut,” kata Rangga, Rabu (23/10).
Rangga juga menjelaskan mengapa Kasi Intel Kejari Lahat harus turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini.
“Beberapa bulan yang lalu, Bani Ginting yang menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Lahat menjadi pemateri penyuluhan hukum kepada kepala desa saat melakukan studi banding ke Bandung bersama DPMDes, jadi jika ada permasalahan dana desa yang terkait dengan hukum, Bani Ginting harus melakukan tindakan, apalagi studi banding tersebut menggunakan APBDes diawal pencairan dana desa 2019 yang dikoordinir oleh DPMDes. Studi Banding para kades ini didampangi oleh Camat masing-masing Wilayah, jadi intinya mereka tahu resiko jika melakukan Gratifikasi atau suap,” jelas Rangga.
Rangga juga mempertanyakan hasil penyuluhan hukum yang diberikan oleh Kasi Intel Kejari Lahat, Menurut Rangga, penyuluhan hukum yang diberikan oleh Bani Ginting tidak banyak membawa manfaat, malahan sekarang Kasi Intel Kejari Lahat, Bani Ginting terkesan membiarkan isu dugaan gratifikasi dana desa beredar luas di kalangan masyarakat Kabupaten Lahat.
Beberapa instansi vertikal telah membantah isu tersebut bantahan ini disampaikan Kapolsek Kikim Timur, Iptu. Samsuardi, Danramil Kikim Area, Kapten Agus Subakto serta Teguh Wahyudi, Kasi Pidsus Kejari Lahat.

catatan dugaan gratifikasi. foto : lahatonline
Kemarin mengaku, hari ini membantah
Pebroni, Camat Kikim Timur melakukan siaran pers, Selasa (22/10/19), terkait santernya berita bahwa Camat Kikim Timur diduga kecipratan uang pengamanan DD sebesar Rp.10.000.000, Kapolsek Rp.3.000.000 dan Danramil Rp.3.000.000), Pemerintahan Kecamatan Kikim Timur Rp.2.500.000, BPMDes Rp.16.000.000, Tipikor Rp.5.000.000, Inspektorat Rp.8.000.000, dan Jaksa Rp.7.500.000, Dilansir dari amperasumsel.com, camat Kikim Timur membantah dengan tegas tentang adanya dugaan gratifikasi DD dari para Kades di Kecamatan Kikim Timur.
“Saya tegaskan, bahwa sampai detik ini saya tidak pernah meminta ataupun menerima uang dari para Kades. Apalagi senilai sepuluh juta rupiah dari dana desa, berita yang beredar itu tidaklah benar,” kata tegas Pebroni.
Padahal sebelumnya Pebroni mengakui bahwa telah menerima uang sebesar Rp. 10.000.000. Seperti yang kami lansir dari lahatonline.com, dengan judul “Jatah Dana Desa, Pebroni Akui Terima Uang 10 Juta” bahkan wartawan media tersebut menuliskan sempat merekam perkataan Pebroni. Dalam berita tersebut camat kikim timur mengakui bahwa telah menerima uang sebesar Rp.10.000.000.
“Ya saya menerima uang 10 juta dari Forum Kades dan dikatakan itu uang jatah camat,” ujar Camat Kikim Timur yang tidak disadari bahwa ucapannya tersebut di rekam oleh awak media (pada saat konfirmasi, Jumat 13 Seftember 2019).
Rangga Guritno menegaskan, jika memang tidak ada gratifikasi, seharusnya dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

siaran pers camat kikim timur. foto amperasumsel
“Jika memang tidak ada gratifikasi, lalu apa maksud catatan yang seakan akan ada pembagian uang? dan ada yang harus bertanggung jawan atas adanya catatan tersebut, kita tunggu saja, berani atau tidak Kasi Intel Kejari Lahat mengungkap kasus ini,” kata Rangga.
Saat ini masyarakat Kabupaten Lahat, menanti kiprah Kasi Intel Kejari Lahat dalam menyikapi isu dugaan gratifikasi atau suap Aliran Dana Desa TA.2019 kesejumlah pejabat melalui Forum Kepala Desa Kec. Kikim Timur (red)