Bupati Lahat, “BLT DD Harus Tepat Sasaran”

Lahat,Kabarretorika.com- salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi dampak pandemi Virus Corona adalah mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa (DD). Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19, dan bukan penerima bantuan pemerintah pusat lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sejenisnya.Hal ini disampaikan Bupati Lahat, Cik Ujang SH dalam rapat koordinasi terkait penanggulangan dampak Covid-19, Rabu (29/4) di Opproom Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat.

Bupati Lahat menekankan kepada seluruh Kepala Desa dan Kecamatan untuk mendata masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah kerjanya Masing-masing dengan benar dan valid sebagai penerima bantuan.
“Bantuan BLT DD ini harus tepat sasaran, pendataan harus benar dan valid. Jangan sampai tebang pilih”, tegas Bupati Lahat.

Hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Lahat, Ketua DPRD Lahat, Forkopimda, Sekda Lahat, Kepala BPMD,Unsur SKPD Pemkab Lahat,Camat Sekabupaten Lahat serta seluruh Ketua Forum Kepala Desa 24 Kecamatan.

Penerima BLT DD adalah warga yang kehilangan mata pencarian akibat dampak Covid-19, dengan nilai bantuan Rp.600 Ribu/KK masyarakat penerima.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dengan penggunaan Dana Desa disetiap desa tidak sama, yaitu untuk Desa yang mendapat dana desa (DD) senilai 800 juta ke bawah dialokasikan untuk BLT, maksimal 25%, untuk 800 juta sampai dengan 1,2 M maksimal 30 % dialokasikan ke BLT dan 1,2 M maksimal 35 % dialokasikan ke BLT. Dengan syarat desa melengkapi APBDes dan Perdes. Prosedur pencairan BLT DD melalui kantor pos. (KR)