Hutang 19 Milyar Menunggu, DAKdan DBH belum Ditransfer
Empatlawang,kabarretorika.com- Kepala BPKAD Empat Lawang, M Daud mengatakan, dana yang sudah ditransfer dari pusat yakni DAU, sementara DAK dan DBH belum ditransfer. Untuk DAK kemungkinan ditransfer Maret dan DBH kemungkinan akhir Maret atau awal April mendatang.
“DAU sudah, DAU ini setiap bulan ditransfer tiap tanggal 30. Alokasi DAU sekarang ningkat dari 415 M menjadi sekitar 426 M. Kalau DAK dan DBH ini belum ditransfer pusat kemungkinan Maret nanti,” jelas Daud.
Untuk alokasi DAK tahun ini, kata Daud, berkisar di angka Rp162 miliar. Sementara Pemkab Empat Lawang terhutang ke pihak ketiga berkisar diangka Rp19 miliar, namun jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan dengan daerah lain.
“Utang ke pihak ketiga tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan daerah lain. Tahun ini dianggarkan dan akan dibayarkan,” jelasnya.
Terjadinya kurang bayar ini, dijelaskan Daud, karena komponen dana perimbangan triwulan keempat yang nilainya Rp29 miliar dan sampai akhir tahun 30 Desember belum ditransfer oleh pusat. Selain itu PAD Empat Lawang yang tidak memenuhi target.
“Dana perimbangan dari pusat biasanya akan dibayarkan di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Keterlambatan transfer pusat di awal-awal ini belum terlalu berimbas ke program kerja Pemkab Empat Lawang. Namun kebiasaan di tahun sebelumnya, di triwulan keempat biasanya transfer pusat mulai tersendat-sendat sehingga berimbas ke program kerja (faris)