Uang Insentif Dokter dan TKS dibayar Tahun 2017
Empatlawang,kabarretorika.com-Uang insentif Dokter dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Empat Lawang bulan November dan Desember berjumlah Rp376 juta yang terhutang oleh Pemkab Empat Lawang, dijanjikan oleh Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah untuk dibayarkan ditahun 2017 ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Empat Lawang, dr Devy Andrianty mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin dalam permasalahan ini. Bertemu langsung dengan Bupati Empat Lawang untuk mencari solusinya.
“Kami ajak langsung bersilahturahmi menemui pak Bupati, menanyakan terkait belum terbayarnya uang tersebut. Alhamdulillah, pak Bupati berjanji akan membayarnya ditahun ini,” ujar Devy.
Untuk teknis pembayarannya, kata dia, belum bisa dipastikan kapan. Apakah di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk atau di APBD Perubahan. Namun, yang jelas sudah ada titik terangnya untuk penyelesaian permasalahan tersebut.
“Permasalahan itu bukan karena kesalahan Pemkab, tapi memang ada keterlambatan dari pihak RSUD. Kesalahan teknis di RSUD. Saat ini BPKAD sedang berkonsultasi dengan pihak BPK untuk tekhnis pencairannya. Mudah-mudahan bisa segera dicairkan secepatnya,” katanya.
Devy menginformasikan, bahwa RSUD Empat Lawang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terhitung sejak Januari kemarin.
“Tapi belum sepenuhnya seperti RSUD Lahat dan Lubuklinggau. BLUD kita masih tahapan awal, masih perlu bantuan atau Subsidi Pemkab Empat Lawang. InsyaAllah kita akan terus tingkatkan. Mudah-mudahan ditahun depan kita bisa mandiri,” tukasnya.(faris)