300 Unit RTLH di Empat Lawang Dapat BSPS
EMPAT LAWANG,kabarretorika.com – Sebanyak 300 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Empat Lawang, mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Karena itu, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Empat Lawang, Kamis (3/8), dilaksanakan Lounching dan Penyerahan Buku Tabungan Kepada Penerima BSPS tahun 2017.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Empat Lawang, Darno Bakar mengatakan, dari jumlah penerima BSPS tahun 2017 di Kabupaten Empat Lawang, terbagi pada 2 kelurahan dan 4 Desa yang ada di Kecaman Tebing Tinggi.
“Dua kelurahan yang mendapat BSPS, yaitu, Kelurahan Pasar tebing Tinggi 30 Unit dan Kelurahan Kupang 46 unit,” jelas Darno.

Besaran bantuan yang diterima setiap warga tergantung dari kerusakannya. Apa itu masuk kerusakan ringan, sedang atau berat. “Karena stimulan maka diberi bahan bangunannya berupa material dan tidak berupa uang,” imbuhnya.Masih kata Darno, pembagian BSPS Ini dibagi beberapa Kelompok yang bertujuan untuk mempermudah memantau bahwa material yang diberikan tersebut benar digunakan dan tidak diperjualbelikan. Karena BSPS ini pengerjaan perbaikannya dilakukan secara swadaya, penerima BSPS ini pun, merupakan masyarakat yang masuk dalam Rumah Tangga Miskin (RTM) dan rumah tangga berpenghasilan rendah.
Lebih lanjut Darno mengatakan, 300 unit rumah BSPS ini adalah Program Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. “Untuk tahun 2017 ini, seluruh di Kecamatan Tebing Tinggi dahulu, untuk di Kecamatan lain kita usahakan tahun 2018,” katanya.
Asisten I Setda Empat Lawang, Hamdan berharap, dengan adanya program BSPS 2017 ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk memperbaiki rumahnya yang rusak agar lebih layak huni.
“Hendaknya digunakan semaksimal mungkin, agar mereka yang mendapatkan bantuan ini bisa memperbaiki rumahnya. Mudah-mudahan, rumah tidak layak huni di Empatlawang semakin berkuranf dengan adanya program seperti ini,” harapnya.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BSPS Provinsi Sumatera Selatan, Tazril Rusdi mennjelaskan, data usulan BSPS yang dilaksanakan tahun 2017 ini, merupakan usulan tahun sebelumnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. “Data usulan tersebut bisa saja dari data Dinas Sosial, bisa dari BPS atau bisa saja dari data usulan desa maupun kelurahan. Kalau kami menghimpun data usulan, di pusat itu digodok juga kan. Pusatlah yang menentukan alokasi dana BPSP ini,” paparnya.
Dia berharap pelaksanaan BSPS di Kabupaten Empat Lawang, dapat berjalan dengan baik dan minim permasalahan, sehingga kedepannya, bantuan semacam ini dapat kembali bergulir ke Kabupaten Empat Lawang, agar kedepannya seluruh RTM di kabupaten ini, dapat menikmati program semacam ini.(faris)