Tinggalkan Tugas 4 Anggota Polri Lahat Dipecat tidak hormat.
Lahat,Kabarretorika.com-Bertempat di halaman Mapolres Kabupaten Lahat,Kapolres Lahat, AKBP Robby Karya Adi SIK, secara secara resmi memecat 4 orang anggotanya secara tidak hormat dari dinas Kepolisisan Republik Indonesia,pada hari Rabu (17/1)
Keempat anggota kepolisian tersebut terbukti telah melanggar pasal 14 Ayat (1) huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 7 Ayat (b) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,yang telah berkekuatan hukum.
Dari Keempat anggota yang dipecat sersebut diantaranya Bripka M Masikur,j Brigadir Anton, Brigadir Ardiansyah dan Bripda Laroma yang mana mereka dinyatakan bersalah.
“Empat personil yang dipecat tersebut yakni Bripka M Masikur, Brigadir anton, Brigadir Ardiansyah dan Bripda Laroma. Dimana mereka tersebut sudah mencoreng institusi Polri,”tegasnya,
Tak hanya itu saja, lanjut Robby Karya Adi, keempat anggota Polres Lahat dari beberapa satuan ini tiga diantaranya meninggalkan tugas (disersi) dan satu orang merupakan pengedar narkoba. Bahkan, telah divonis bersalah pengadilan, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Kalau masih ada anggota yang nakal, laporkan. Akan kita tindak dengan tega,”ungkapnya.(Agustoni)