BAWASLU LAHAT GELAR RAKOR PENURUNAN ATAU PENCOPOTAN APK
Lahat,Kabarretorika.com – Bertempat di Kantor Sentra Gakkumdu Kabupaten Lahat,Pada hari in sabtu (13/04) pukul 10.52 s.d 11.48 WIB,Bawaslu Lahat gelar Rakor Persiapan Penurunan sekaligus Pembersihan APK dan Bahan Kampanye.
Dalam Pelaksanaan rapat tersebut dihadiri langsung oleh Andra Juarsyah (Ketua Bawaslu Lahat), Thomzon S.Ag., MM (Divisi Hukum KPU Lahat), Paigal (Divisi Penindakkan Bawaslu Lahat), H. Surya Desman (Kaban Kesbangpol Lahat), A. Rauf (Satpol PP Pemkab Lahat), Muchlis (Dishub Lahat), Bripka Ikhsan (Polres Lahat), serta perwakilan parpol, Khaerudin (Partai Berkarya Lahat).

Ketua Bawaslu Lahat Andra Juarsyah,mengatakan, Pelaksanaan Rakor hari ini digelar dalam rangka membahas terkait penurunan atau pembersihan alat peraga kampanye.(APK).dalam giat hari ini
Turut diundang unsur Gakkumdu dan instansi terkait.
Dirinya menjelaskan Terkait branding mobil caleg merupakan kewenangan Dishub.
” Untuk penyisiran APK akan dimulai pada hari minggu (14/04) sekitar pukul 08:00 wib yang diawali dari ruang terbuka,”Ujar Andra.
Dirinya menambahkan, ” Dan penyisiran tersebut nantinya Bawaslu Lahat bersama KPU,akan dibantu Kesbangpol dan Satpol PP serta Kodim.0405 dan Polres Lahat,”Tambah Andra.
Sementara itu perwakilan dari KPUD Lahat Thomzon mengatakan:
Kegiatan pelaksanaan pembersihan APK merupakan amanah dari undang-undang.Caleg merupakan bagian dari Partai dan bukan peserta pemilu.
c. Jadi yang berkampanye itu peserta pemilu.Dalam aturan tidak dijelaskan rumah caleg adalah rumah peserta pemilu. Selain itu juga, tidak ada aturan foto APK di rumah caleg.

“Setahu saya tidak ada aturan yang memasang bendera partai di rumah kader. Namun sesuai aturan, maka bendera hanya boleh dipasang di sekretariat partai atau posko pemenangan pemilu.,” Beber Thomzon
H. Surya Desman Kepala Kesbanpol Lahat dalam sambutannya mengharapkan ada baiknya seluruh partai politik atau caleg untuk sadar dan memcopot sendiri.
” Hari ini adalah batas akhir terpampangnya APK, dan besok audah dilakukan penertiban.jika besok masih ada, maka kami meminta partai politik untuk sadar atau melaksanakan sendiri,”Beber Surya desman.
Tentunya semua ini butuh partisipasi dukungan semua pihak selain relawan atau simpatisan, juga Satpol PP dan Dishub Lahat.
” Kami berharap agar pelaksanaan penertiban ini jangan ada hambatan dan kendala,Kepada parpol untuk pembersihan dilakukan khusus ke partainya masing-masing atau dikembalikan ke koordinator atau penanggungjawab, yaitu Bawaslu,” Tambah Surya desman
Mewakili Kadishub Lahat Muchlis menyampaikan,Dishub Lahat hanya bisa membantu bila hal itu.mengganggu kelancaran lalin.
Sementara terkait masalah personel kami akan siapkan.
” Mengenai penertiban branding mobil, pihaknya tidak dapat melalukan sendiri, kecuali pihaknya masuk dalam tim penertiban Gakkumdu,untuk hal yang melanggar lalulintas maka hal itu bisa kami tindak secara hukum,”(Agus)