MARWAN MANSYUR PLT BUPATI LAHAT PIMPIN RAPAT PELAKSANAAN PENILAIAN ADIPURA TAHAP 2
Lahat,Kabarretorika.com-Jelang Penilaian Adipura tahap dua (P.2) Pemerintah Kabupaten Lahat (Pemkab) Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Ekspose Hasil penilaian Adipura tahap pertama (P.I),
kegiatan yang berlangsung pada hari rabu Rabu (14/03) Di Off Room Pemkab Lahat,dihadiri oleh Kepala Dinas, Badan Kantor, Camat, Lurah, Kepala Sekolah dan beberapa perusahan di Kabupaten Lahat baik swasta serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menambah perolehan Piala Adipura untuk ke tujuh kalinya.
Plt Bupati Lahat Marwan Mansyur, SH.MM dalam arahannya meminta Kepada DLH bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara teknis agar terlibat langsung pada penilaian adipura dan sekaligus mampu mempertanggung jawabkan Piala Adipura yang telah kita peroleh 6 kali berturut-turut.
“Meski hanya simbol, tetapi piala Adipura adalah salah satu cermin Kabupaten Kota yang bersih dan indah. Itu adalah tugas berat kita semuanya agar Kabupaten Lahat bisa meraih Adipura,” ungkapnya.
Yang lebih penting lagi jangan ada ke pura-puraan lagi pada kebersihan dan keindahan di Kabupaten Lahat. Mari kita sama-sama tumbuhkan kesadaran akan pentingnya kebersihan dan keindahan di Kabupaten Lahat dari tingkat RT RW, Kelurahan, Kecamatan serta fasilitas Pemerintah yang kesemuanya bilah bersinergi akan berdampak pada kita semua di Kabupaten Lahat.
“Kuta dorong dan beri contoh masyarakat agar mempunyai kesadaran akan pentingnya kebersihan dan keindahan melalu pelayanan kita baik dari dunian pendidikan, pasilitas kesehatan dan titik Pantau penilaian Adipura lainnya”, Pintanya.
Sementara Kepala DLH Lahat Ir.H. Misri.MT pada evaluasi penilaian tersebut mengungkapkan, beberapa lokasi titik Pantau P.2 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun yang lalu. Setiap titip Pantau telah kita lakukan kerjasama kepada semua yang terlibat baik Aria perkantoran, drainase, RTH, TPS dan Pemilahan sampah.Pada penilaian P.I Adipura periode 2017-2018 kita mendapatkan nilai P.I 75.25, TPA P.I 74.41untuk kata gori kota sedang,
“insyallah pada Penilaian P.2 kita mampu pertahankannya untuk dapat mengikuti proses pemaparan Penilaian P.3 yang wajib disampaikan oleh Bupati atau Wakil Bupati”, Pungkasnya.(Agustoni)