Masa Tenang Pilkada Lahat 2024: Tidak Ada Aktivitas Kampanye hingga Hari Pencoblosan

LAHAT, kabarretorika.com – Masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lahat tahun 2024 dimulai pada Jumat, 24 November, dan berlangsung hingga hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024. Dalam periode ini, semua aktivitas kampanye dilarang keras.

Salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lahat, Eva Meitria, menegaskan bahwa masa tenang adalah waktu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat merenungkan dan menentukan pilihannya tanpa pengaruh kampanye. “Dalam masa tenang, tidak boleh ada pergerakan kampanye baik melalui alat peraga kampanye (APK), media sosial, maupun aktivitas tim sukses dan calon dalam bentuk apa pun. Artinya, aktivitas kampanye terakhir adalah tanggal 23 November pukul 00.00 WIB,” jelas Eva.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, dan simpatisan, mematuhi aturan yang berlaku. Pelanggaran selama masa tenang akan ditindak tegas sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Selain itu, KPUD Lahat mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau tindakan yang dapat memecah belah. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana damai, sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” tambah Eva.

Pilkada Lahat tahun ini diikuti oleh sejumlah pasangan calon yang bersaing merebut dukungan masyarakat untuk memimpin Kabupaten Lahat dalam periode mendatang. Masa tenang diharapkan menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya secara matang sebelum memberikan hak suara di TPS pada tanggal 27 November 2024.

KPUD Lahat juga meminta masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak. “Ayo memilih dan datang ke TPS tanggal 27 November,” pungkas Eva.