Pencairan Dana Desa Menunggu Perbub

Empatlawang-kabarretorika.com-Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2017 masih menunggu penyusunan Peraturan Bupati (Perbub), karena penetapan dan rincian DD tersebut melalui perbub. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Empat Lawang Alhumaidi Saman melalui Kabid Pemerintah Desa RM. Sobri, S.STP, MAP, Kamis (16/2).
“Kami belum bisa memastikan kapan DD tahun 2017 tahap pertama cair. Sebab masih menyusun perbubnya. Biasanya sekitar bulan April,” ujar Sobri kepada Harian Linggau.

Sebelum pencairan, Sobri menjelaskan, Kepala Desa (Kades) harus menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan Laporan Realisasi anggaran DD sebelumnya.

“Jadi dari sekarang kami minta Kades berangsur-angsur menyelesaikan persyaratan untuk pencairan DD. Agar nantinya tidak terlalu sibuk saat mendekati pencairan,” imbuhnya.

Dirinya pun mengingatkan, kepada Kades jika sudah menerima DD, agar menggunakan DD sesuai dengan prioritas pengunaaan DD. “Kalau Kades menggunakan DD sesuai dengan juknis, insya allah tidak akan ada masalah,” tukasnya.(faris)